SIJUNJUNG — Musibah longsor maut mengguncang kawasan tambang emas tradisional di Sintuk, Jorong Taratak Betung, Nagari Padang Laweh, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Kamis (15/5/2026) siang. Sedikitnya sembilan pekerja tambang dilaporkan meninggal dunia setelah tertimbun longsoran tanah dan bebatuan saat melakukan aktivitas penambangan emas tradisional.
Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah turun langsung memimpin proses penanganan dan evakuasi korban di lokasi kejadian. Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 12.30 WIB ketika para pekerja sedang melakukan penambangan menggunakan mesin dompeng dan peralatan dulang di area tambang tradisional tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pihak kepolisian, saat kejadian terdapat sekitar 12 orang pekerja berada di lokasi tambang. Tanpa tanda-tanda sebelumnya, tebing yang berada sekitar 30 meter dari titik penambangan tiba-tiba runtuh dan menghantam para pekerja yang sedang beraktivitas di bawahnya.
“Tebing longsor secara mendadak dan menimbun para pekerja yang berada di bawahnya. Dari kejadian itu sembilan orang meninggal dunia akibat tertimbun material tanah dan batu,” ungkap AKBP Willian Harbensyah.
Suasana panik langsung menyelimuti kawasan tambang. Tiga pekerja berhasil menyelamatkan diri dengan berlari menjauh dari arah longsoran, sementara sembilan korban lainnya tidak sempat menghindar dan tertimbun material tanah dalam jumlah besar.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut langsung berdatangan ke lokasi untuk membantu proses pencarian dan penyelamatan korban. Tangis keluarga pecah di lokasi kejadian ketika masyarakat bersama aparat kepolisian berjibaku menggali material longsoran demi menemukan para korban.
Personel Polres Sijunjung bersama jajaran Polsek Koto VII bergerak cepat melakukan evakuasi. Dua unit alat berat excavator diterjunkan guna mempercepat proses pencarian korban yang tertimbun material longsor.
Sekitar pukul 13.00 WIB, lima korban pertama berhasil ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Jenazah para korban kemudian langsung dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga masing-masing untuk dimakamkan.
Pencarian terus dilanjutkan hingga sore hari dengan menambah satu unit alat berat tambahan. Setelah beberapa jam proses evakuasi berlangsung, empat korban terakhir akhirnya berhasil ditemukan sekitar pukul 17.00 WIB dalam kondisi tidak bernyawa.
“Seluruh korban berhasil dievakuasi dan telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” jelas Kapolres.
Adapun sembilan korban meninggal dunia masing-masing berinisial AT (23), HRH (23), IJ (19), MN (22), WA (21), DA (42), MF (22), ACM (43), dan DL (40). Seluruh korban diketahui merupakan warga sekitar yang bekerja sebagai penambang emas tradisional di lokasi tersebut.
Sementara tiga pekerja yang berhasil selamat masing-masing berinisial IKW (51), IJ (53), dan EL (40). Ketiganya dilaporkan mengalami trauma akibat peristiwa longsor yang terjadi secara tiba-tiba.
Dalam keterangannya, Kapolres juga mengungkapkan bahwa lokasi tambang serta mesin dompeng yang digunakan diketahui milik seorang warga berinisial NKM (46). Aktivitas penambangan tersebut diduga berlangsung tanpa izin resmi.
AKBP Willian Harbensyah menegaskan pihak kepolisian sebelumnya telah berulang kali memberikan imbauan, edukasi, hingga melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal yang berisiko tinggi terhadap keselamatan masyarakat.
“Pihak kepolisian telah sering memberikan himbauan dan melakukan penertiban agar masyarakat tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin karena memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan. Namun sebagian masyarakat masih menggantungkan hidup dari aktivitas tersebut,” tegasnya.
Saat ini Satreskrim Polres Sijunjung bersama Unit Reskrim Polsek Koto VII masih melakukan penyelidikan mendalam terkait penyebab longsor serta aktivitas pertambangan yang berlangsung di lokasi kejadian.
Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat juga kembali diimbau untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin demi mencegah jatuhnya korban jiwa akibat kecelakaan kerja maupun bencana longsor serupa di masa mendatang.
EYS
